Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Belum Bersurat ke Imigrasi Terkait Pencekalan Harun Masiku

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2020 |13:18 WIB
KPK Belum Bersurat ke Imigrasi Terkait Pencekalan Harun Masiku
Ilustrasi Gedung KPK
A
A
A

"Dengan Imigrasi kita sudah berkoordinasi. Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan yang bersangkutan memang sedang di luar negeri, siang ini kami koordinasi dengan Menkumham untuk itu," ucap Ghufron dikonfirmasi awak media.

Baca Juga : Kasus Investasi Memiles, Penyanyi Eka Deli Penuhi Panggilan Polisi

Baca Juga : PDIP Usul Parliamentary Threshold Jadi 5%

Harun Masiku merupakan Caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement