Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Barang Bukti yang Disita KPK dari Kantor KPU Berisi Dokumen Penting

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2020 |21:44 WIB
Barang Bukti yang Disita KPK dari Kantor KPU Berisi Dokumen Penting
Penyidik KPK amankan sejumlah dokumen penting usai geledah Kantor KPU (Foto : Okezone.com/Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah ruang kerja Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Menteng, Jakarta Pusat. Selain Kantor KPU, KPK juga menggeledah rumah dinas Wahyu Setiawan di Jalan Siaga, Pejaten, Jakarta Selatan.

"Tadi dilakukan penggeledahan di dua tempat yaitu, di ruang kerja tersangka WSE dan di rumah dinasnya," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).

Penyidik KPK geledah sejumlah dokumen penting dari ruang kerja Wahyu Setiawan (Foto : Okezone.com/Rizky)

Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR. Barang bukti tambahan tersebut berupa sejumlah dokumen penting.

"Informasi sementara yang kami dapatkan dari tim di lapangan baru saja selesai, dan untuk sementara mendapatkan beberapa dokumen yang penting terkait dengan rangkaian perbuatan dari para tersangka," ujarnya.

Nantinya, kata Ali, barang bukti tersebut akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada para saksi-saksi. KPK berencana menghadirkan sejumlah para saksi dalam waktu dekat untuk merangkai konstruksi perkara suap yang menyeret Komisoner KPU ini.

"Para saksi akan dihadirkan oleh penyidik untuk membuktikan rangkaian kegiatan dari para tersangka," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement