JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah ruang kerja Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Menteng, Jakarta Pusat. Selain Kantor KPU, KPK juga menggeledah rumah dinas Wahyu Setiawan di Jalan Siaga, Pejaten, Jakarta Selatan.
"Tadi dilakukan penggeledahan di dua tempat yaitu, di ruang kerja tersangka WSE dan di rumah dinasnya," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).

Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR. Barang bukti tambahan tersebut berupa sejumlah dokumen penting.
"Informasi sementara yang kami dapatkan dari tim di lapangan baru saja selesai, dan untuk sementara mendapatkan beberapa dokumen yang penting terkait dengan rangkaian perbuatan dari para tersangka," ujarnya.
Nantinya, kata Ali, barang bukti tersebut akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada para saksi-saksi. KPK berencana menghadirkan sejumlah para saksi dalam waktu dekat untuk merangkai konstruksi perkara suap yang menyeret Komisoner KPU ini.
"Para saksi akan dihadirkan oleh penyidik untuk membuktikan rangkaian kegiatan dari para tersangka," ucapnya.
Baca Juga : Perkembangan Kasus Jiwasraya, Kejagung Temukan 55.000 Transaksi
Baca Juga : Heboh Keraton Agung Sejagat Purworejo, Klaim Miliki Kekuasaan Seluruh Dunia
Sebelumnya diberitakan, penyidik terlihat membawa dua koper usai menggeledah ruang kerja Wahyu Setiawan, yakni berwarna merah dan hitam keluar dari kantor sementara KPU. Selain itu, mereka terlihat mengamankan sebuah kotak berwarna kuning.
Oleh penyidik, masing-masing koper dan kotak kuning tersebut dimasukkan ke mobil. Mereka kemudian keluar dari kantor sementara KPU sekira pukul 20.29 WIB.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.