Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eka Deli Serahkan Fortuner dari Memiles ke Polisi

Syaiful Islam , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2020 |13:47 WIB
Eka Deli Serahkan Fortuner dari Memiles ke Polisi
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. (Foto : Okezone.com/Syaiful Islam)
A
A
A

Eka Deli jalani pemeriksaan di Polda Jatim (Foto : Istimewa)

"Tadi saya lihat langsung bagaimana proses pemeriksaan terhadap ED. Saya support penyidik supaya melakukan penyidikan secara profesional. Kami berusaha menarik semua aset PT Kam and Kam," tutur Luki.

Sekadar diketahui, Satgas Waspada Investasi Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar investasi ilegal alias bodong aplikasi Memiles yang mempunyai omzet ratusan miliar rupiah. Dalam kasus ini, polisi menahan empat tersangka, yaitu KT (47), FS (52), ML alias Dr Eva (54), dan PH (22).

Memiles yang dikelola PT Kam and Kam memiliki 264 ribu member selama 8 bulan. Polisi juga mengamankan atau blokir rekening atas nama PT Kam and Kam. Uang yang telah disita senilai Rp122 miliar.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement