SURABAYA – Penyanyi Eka Deli saat ini menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim). Eka Deli diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi ilegal alias bodong aplikasi Memiles.
Perempuan cantik ini juga telah menyerahkan mobil Fortuner warna putih kepada polisi. Mobil tersebut merupakan hadiah dari PT Kam and Kam, pengelola aplikasi Memiles.
"Tadi malam saudari ED sudah menyerahkan salah satu reward mobil Fortuner warna putih yang ada di Jakarta, sudah di tangan anggota. Nanti malam atau besok pagi sampai di sini," tutur Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Senin (13/1/2020).
Luki menambahkan, mobil tersebut belum dilengkapi surat-surat kendaraan.
Ia mengungkapkan, ED berperan sebagai koordinator artis dalam aplikasi Memiles. Karena itu, pihaknya tidak menutup kemungkinan ada public figure lain yang meng-endorse Memiles atau menjadi anggota.