BANDUNG - Luki Ludiana (26) mengalami luka bakar hingga 40 persen, setelah dianiaya tiga orang di sebuah hotel di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Polisi pun telah menangkap tiga pelaku, salah satunya wanita.
Ialah NA (pelaku perempuan), kemudian RR dan MH, dibekuk polisi di wilayah Karawang. Korban diketahui dijebak oleh tiga pelaku tersebut, untuk diambil barang berharganya.
"Dua pelaku RR dan MH itu menyuruh NA untuk bertemu di hotel. Setelah pelaku NA dan korban berada dalam hotel, dua pelaku lainnya langsung menganiaya korban dan menyiram korban menggunakan bensin lalu membakar korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, Senin (13/1/2020).
Erlangga menyebut, korban mengalami luka pada bagian wajah, tangan, dan dada. Tak hanya menganiaya, para pelaku juga mencuri barang korban antara lain kartu ATM dan ponsel. Korban yang ditemukan oleh pegawai hotel lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.