Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Baru Kejahatan di Jabar, Korban Dijebak Teman Kencan Lalu Dibakar

CDB Yudistira , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2020 |22:30 WIB
Modus Baru Kejahatan di Jabar, Korban Dijebak Teman Kencan Lalu Dibakar
Ilustrasi
A
A
A

"Korban mengalami luka bakar 40 persen dan masih dalam kondisi sadar," ucap dia.

Setelah diamankan, kepada polisi para pelaku mengaku sudah empat kali melakukan aksinya dengan modus serupa.

"Tersangka sudah empat kali melakukan tindak pidana dengan modus serupa," terang dia.

Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tiga ponsel, dua kartu ATM, satu korek api, satu plastik bening sisa bensin, dan satu tas. Pelaku disangkakan dengan Pasal 170 dan atau 365 KUHP.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement