Diberitakan sebelumnya, Zuraida Hanum, Jefri Pratama dan Reza Pahlevi, disangka melakukan pembunuhan berencana terhadap hakim Jamaluddin.
Baca Juga : Ada Motif Asmara di Balik Pembunuhan Hakim PN Medan oleh Istrinya
Baca Juga : Reka Ulang, Pembunuh Hakim Jamaluddin Peragakan 15 Adegan
Niat untuk pembunuhan itu muncul sekitar awal November 2019, setelah Zuraida menyampaikan curahan hatinya kepada Jefri. Zuraida menyebut dirinya sudah tak tahan dengan hakim Jamaluddin yang disebutnya kerap selingkuh. Ia pun sempat ingin mati lantaran persoalan itu. Namun, Jefri menyebut lebih baik hakim Jamaluddin yang mati.
Mereka kemudian merencanakan pembunuhan itu sekitar tanggal 24 November 2019 di cafe Kopi Town. Perencanaan mulai dari persiapan pembunuhan, cara eksekusi, pembuangan mayat, hingga pembuatan alibi.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.