Baca Juga : KPU Dicecar soal OTT Wahyu Setiawan saat RDP dengan Komisi II DPR
Baca Juga : Penyidikan Harus Izin Dewas KPK, Keputusan Diambil 1x24 Jam
Namun, ia juga meminta agar tidak mengaitkan komisioner lainnya dengan Wahyu apabila ternyata tidak ada keterlibatan sama sekali. "Kalau ada yang terlibat harus ditangkap. Kalau enggak ada yang terlibat enggak boleh dikait-kaitkan gitu loh. Fair saja. Kalau tidak terlibat jangan dikait-kaitkan. Tapi kalau ada yang terlibat, silakan ditangkap, gitu saja," tegas Arief.
Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Dalam rapat tersebut turut menyinggung permasalahan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.