Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Daftarnya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2020 |21:08 WIB
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Daftarnya
ilustrasi
A
A
A

Baca Juga : Polisi Akan Panggil Mulan Jameela Terkait Investasi Bodong Memiles

Baca Juga : Penyidikan Harus Izin Dewas KPK, Keputusan Diambil 1x24 Jam

"Ini adalah kelanjutan proses penyidikan yang kita lakukan sesuai dengan usul dari tim penyidik maka pada para tersangka dilakukan penahanan di rutan," tutur Adi.

Atas perbuatannya, para tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement