PALANGKARAYA - Uang Rp500 juta hasil penipuan yang dilakuan seorang napi kasus pembunuhan di Lapas Klas IIA Kota Palangka Raya, Edo Purnama (26), didapat dari 70 wanita.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan, sejauh ini jumlah korban mencapai 70 orang dengan kerugian bervariasi. Secara keseluruhan total kerugian mencapai setengah miliar rupiah.

"Para korban tidak hanya dari Palangka Raya tetapi juga di sejumlah daerah di Indonesia dan bahkan beberapa WNI di luar negeri. Selain para korban diajak untuk menikah, alasan pelaku ke para korban minta uang mau mutasi dari Medan," kata Jaladri, Selasa (14/1/2019).
Jaladri mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan narapidana tersebut.
"Ada dua orang yang melaporkan, kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya terungkap jika pelakunya napi di Lapas Palangka Raya," ujar Jaladri.
Tidak hanya penipuan, pelaku juga positif narkoba ketika dilakukan pengecekan urine. “Saat kami tes ternyata positif narkoba. Jadi pelaku kami jerat pasal Penipuan dan Narkoba,” pungkasnya.
Baca Juga : Napi Ngaku Anggota TNI, Perdaya Perempuan hingga Untung Setengah Miliar
Baca Juga : Polisi Sebut Bupati Boven Digoel Papua Tewas karena Sakit
Sebelumnya diberitakan, uang ratusan juta rupiah yang ditransfer para korban melalui rekening sejumlah keluarga napi lainnya dan dialihkan ke rekening pegawai Lapas.
"Yang ambil uangnya itu adalah pegawai Lapas. Saya ngaku sama pegawai Lapas bilang ada pihak pengusaha sawit transfer ke saya dan para petugas percaya," kata Edo.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.