Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imigrasi Sebut Tidak Bisa Pantau Harun Masiku Setelah Terbang ke Luar Negeri

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |06:31 WIB
Imigrasi Sebut Tidak Bisa Pantau Harun Masiku Setelah Terbang ke Luar Negeri
Ilustrasi penerbangan ke luar negeri. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan setelah politikus PDIP Harun Masiku terbang ke luar negeri pada 6 Januari 2020, pihaknya tidak bisa memantau.

"Ada saat berangkat tanggal 6 tujuannya adalah Singapura. Adapun pergerakan setelah itu, kita enggak bisa memantau," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang ketika dikonfirmasi Okezone, Selasa 14 Januari 2020.

Baca juga: Imigrasi Terima Surat Permohonan Pencegahan Harun Masiku dari KPK 

Hingga kini, lanjut dia, pihak Imigrasi belum menerima adanya laporan perlintasan Harun Masiku dari Singapura ke lokasi lain.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement