Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imigrasi Sebut Tidak Bisa Pantau Harun Masiku Setelah Terbang ke Luar Negeri

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |06:31 WIB
Imigrasi Sebut Tidak Bisa Pantau Harun Masiku Setelah Terbang ke Luar Negeri
Ilustrasi penerbangan ke luar negeri. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Belum ada dalam catatan perlintasan imigrasi," tuturnya.

Ia menambahkan, pihak Imigrasi juga sudah menerima surat permohonan pencegahan atas nama Harun Masiku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Dirjen Imigrasi Bakal Bantu KPK Pulangkan Harun Masiku ke Indonesia 

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka penyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu dilakukan terkait kasus pemulusan proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement