Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Pastikan Sudah Koordinasi dengan Polri untuk Buru Harun Masiku

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |14:20 WIB
 KPK Pastikan Sudah Koordinasi dengan Polri untuk Buru Harun Masiku
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

Dipastikan Imigrasi, belum ada data perlintasan Harun kembali ke Indonesia hingga hari ini. Saat ini, Harun Masiku diduga masih berada di Singapura.

Harun Masiku merupakan Caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement