"Upaya pencarian sudah kita lakukan berkoordinasi dengan Kemenkumham berada di mana posisi yang terakhir. Kita pun melakukan koordinasi, komunikasi dengan Polri jadi itu yang kita lakukan," tuturnya.

Firli mengimbau agar Harun Masiku menyerahkan diri dan kembali ke Indonesia untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
"Saya imbau kepada saudara HM (Harun Masiku) segera kembali ke Indonesia pertanggungjawabkan tentang perbuatannya, dan ikuti ketentuan hukum yang berlaku. Tidak perlu takut, hadapi dan kita harus bertanggung jawab orang per orang atas perbuatan yang kita lakukan," tuturnya.
Harun telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020 lalu.