JAKARTA - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin tak mempemasalahkan, dengan banyaknya peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang turun kelas pelayanan, akibat kenaikan premi iuran. Menurutnya, jumlah peserta yang turun kelas tidak begitu signifikan.
"Menurut saya tidak menjadi masalah jika mau turun kelas, ya sesuai dengan kemampuannya. Saya kira enggak ada masalah," kata Ma'ruf di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Ketua Umum nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif itu kembali menyatakan, tidak mempermasalahkan masyarakat yang turun kelas BPJS. Pasalnya Pemerintah sudah membayar iuran BPJS masyarakat kurang mampu.
“Kalau yang tidak mampu itu kan sudah masuk dalam kategori yang dibayari oleh pemerintah, jadi tidak ada masalah, kalau tidak mampu itu berbeda statusnya," sambung Ma'ruf.

BPJS Kesehatan mencatat ratusan ribu peserta iuran mandiri, atau peserta bukan penerima upah (PBPU) turun kelas. Perpindahan kelas tersebut dalam rentang November hingga Desember 2019.
"Turun kelas untuk kelas I ke kelas II, dan kelas II ke kelas III. Di mana peserta kelas I yang melorot ke kelas II berjumlah 153.466 orang. Angka ini setara dengan 3,35% peserta kelas I," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Senin, 6 Januari 2020.