Menurut Yasonna, pengesahan surat tugas sudah diteken oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Sidang Kode Etik, Wahyu Sebut Tak Ada Niat Coreng Nama Lembaga
Lebih lanjut, kata Yasonna, dibentuknya Tim Hukum DPP PDIP untuk meluruskan pemberitaan mengenai keterlibatan DPP PDIP dalam kasus suap Wahyu Setiawan.
"Belakangan ini nampaknya pemberitaan sudah semakin mengarah ke mana-mana tanpa boleh kami katakan tanpa didukung oleh fakta dan data yang benar. Karenanya DPP Partai menugaskan di samping kami bagian dari anggota fraksi kami, juga kami menunjuk beberapa pengacara untuk menjadi tim hukum kami," tandasnya.
Baca juga: Upaya KPK Memburu Harun Masiku
(Hantoro)