Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Geledah Keraton Agung Sejagat di Purworejo

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |16:12 WIB
Polisi Geledah Keraton Agung Sejagat di Purworejo
Brigjen Pol Argo Yuwono
A
A
A

JAKARTA - Penyidik melakukan penggeledahan di lokasi Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, usai Polda Jawa Tengah menangkap R. Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) yang mengaku sebagai Raja dan Permaisuri di kerajaan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan, proses penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan mencari barang bukti di TKP," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Keraton Agung Sejagat

Untuk saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan dalam kasus tersebut. Aparat juga masih memeriksa sejumlah saksi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement