JAKARTA - Penyidik melakukan penggeledahan di lokasi Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, usai Polda Jawa Tengah menangkap R. Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) yang mengaku sebagai Raja dan Permaisuri di kerajaan tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan, proses penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan mencari barang bukti di TKP," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Untuk saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan dalam kasus tersebut. Aparat juga masih memeriksa sejumlah saksi.