Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Zulkifli Hasan Dipanggil KPK Terkait Korupsi Alih Fungsi Hutan di Riau

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2020 |11:07 WIB
Zulkifli Hasan Dipanggil KPK Terkait Korupsi Alih Fungsi Hutan di Riau
Ketum PAN Zulkifli Hasan. (Foto : Okezone.com/Achmad Fardiansyah)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi ‎pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014.

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, pria yang akrab disapa Zulhas itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2009-2014.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka PT Palma," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi. Selain itu, KPK menetapkan dua pengurusnya, yaitu Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta dan Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi, sebagai tersangka.

Gedung Merah Putih KPK. (Okezone.com)

Konstruksi perkara ini bermula Zulkifli Hasan (Zulhas) menyerahkan Surat Keputusan Menteri tanggal 8 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan menjadi Bukan Kawasan kepada Gubernur Riau periode 2014-2019, Annas Maamun.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement