Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Minta PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Terkait Jiwasraya

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2020 |13:36 WIB
Jaksa Agung Minta PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Terkait Jiwasraya
Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Jiwasraya

"PT Jiwasraya sampai dengan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara Rp13,7 triliun. Ini merupakan perkiraan awal dan diduga akan lebih dari itu," kata dia.

Pada kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yakni eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement