Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Hukum PDIP Serahkan 7 Poin ke Dewas KPK Usai Gelar Pertemuan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2020 |19:10 WIB
 Tim Hukum PDIP Serahkan 7 Poin ke Dewas KPK Usai Gelar Pertemuan
Ketua Hukum PDIP, I Wayan Sudirta bersama anggotanya saat di KPK (foto: Okezone.com/Putera)
A
A
A

JAKARTA - Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), rampung melakukan pertemuan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, untuk membicarakan soal kasus dugaan suap proses pergantian antar waktu (PAW) DPR RI yang melibatkan eks caleg PDIP, Harun Masiku, dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ketua tim hukum PDIP, I Wayan Sudirta mengungkapkan, dalam pertemuan itu, mereka memberikan tujuh poin pertanyaan seputaran proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) perkara itu.

"Akhirnya kami menyerahkan sebuah surat yang berisi sekitar 7 poin," kata Wayan di Kantor Dewas yang berada di Gedung KPK C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2019).

 Baca juga: KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan Dimiliki Masinton

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement