Dalam poin itu, kata Wayan, pihaknya meminta penjelasan soal penyelidikan dan penyidikan di internal lembaga antirasuah.
"Penyidikan kalau sudah ada tersangka. Jadi tahapannya yang awal dan tengah," ujar Wayan.
Baca juga: Surat Izin Rampung, Tim Hukum PDIP Diterima Dewas KPK
Poin itu, dijelaskan Wayan menjadi penting, lantaran dalam perjalanan kasus ini pihaknya mendapati ada tiga mobil berisikan orang yang mengaku anggota KPK memiliki surat tugas penggeledahan di Kantor DPP PDIP.
"Jadi, tahapannya yang awal dan tengah, ketika tanggal 9 Januari ada orang yang mengaku dari KPK tiga mobil bahwa dirinya punya surat tugas untuk penggeledahan, tetapi ketika diminta ngelihat hanya dikibas-kibaskan," papar Wayan.