Yenny menjelaskan, dalam konstitusi tertuang bahwa setiap warga negara yang memiliki latar belakang, baik suku, agama dan RAS akan dijamin oleh negara mengenai kesetaraannya. "Tapi Undang-Undang (UU) kita jelas. Konstitusi kita jelas menjamin kesetaraan hak antara semua warga negara, apa pun latar belakang agama, suku latar belakang ekonomi dan sebagainya," ucap Yenny.
Baca juga: Heboh Pembina Pramuka di Yogyakarta Ajarkan Tepuk Bernuansa SARA
Diberitakan sebelumnya, pembina Pramuka dari Kwartir Cabang Pramuka Kota Yogyakarta itu mengajarkan tepuk tangan yang kontroversial tersebut di SD Negeri Timuran, Yogyakarta pada Jumat 10 Januari 2020.
Kepala SD Negeri Timuran Esti Kartini Spd membenarkan adanya kegiatan Kursus Mahir Lanjutan (KML) bagi pembina pramuka di sekolahnya pada Jumat. Namun, dirinya tidak mengetahui secara detail perihal kejadian tepuk pramuka bernuansa SARA yang dilakukan salah satu pembina.
"SD Negeri Timuran hanya ketempatan. Itu semua materi dan pembina dari Kwartir Cabang Pramuka Kota Yogyakarta. Kami juga baru mendengar ini dari teman-teman media. Karena kami Gugus Depan Kota Yogyakarta, maka kami welcome untuk praktik ini, intinya kami hanya ketempatan saja," ungkap Esti saat ditemui di kantornya, Senin 13 Januari 2020.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.