SEMARANG – Tiga guru besar Universitas Diponegoro (Undip) turut dikerahkan untuk mengungkap keraton palsu yang berdiri di Purworejo, Jawa Tengah. Mereka memiliki keahlian khusus di bidang sejarah dan hukum pidana.
Ketiganya adalah Profesor Dr Singgih Tri Sulistiyono MHum dan Profesor Dr Yety Rochwulaningsih yang ahli dalam bidang sejarah. Kemudian guru besar berikutnya adalah Profesor Dr Nyoman Serikat Putra Jaya SH MH ahli hukum pidana.
Baca juga: Keraton Agung Sejagat Miliki 13 Kementerian, Salah Satunya Khusus RitualÂ
"Kita juga melakukan kajian aspek historis, kesejarahan, apa betul masih ada jejak-jejak Kerajaan Mataram II," kata Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel kepada awak media, di Mapolda Jateng, Rabu 15 Januari 2020.
Jenderal bintang dua ini mengatakan ketiga pakar dari kalangan akademik tersebut bersinergi dengan tim yang dibentuk Polda Jateng. Tim dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto.
Baca juga: Ikut Keraton Agung Sejagat, Pemulung Jadi Jenderal Bintang TigaÂ
"Untuk itu kemarin saya langsung menghubungi Rektor Universitas Diponegoro Profesor Yos Johan Utama. Beliau menugaskan tiga guru besar, ahli dalam bidang masing-masing," tambah dia.
"Mereka adalah Profesor Singgih, ahli kesejarahan, bersama Profesor Yety, yang kemarin langsung bertugas bersama Kombes Budi untuk menelusuri jejak-jejak kerajaan ini benar atau tidak. Sekarang sedang dikerjakan. Kemudian Profesor Nyoman, ahli hukum pidana, untuk melihat fenomena ini masuk kategori pidana atau bukan," bebernya.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News