Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sita Sejumlah Buku Rekening di Keraton Agung Sejagat

Taufik Budi , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2020 |10:42 WIB
Polisi Sita Sejumlah Buku Rekening di Keraton Agung Sejagat
Toto Santoso, Raja Keraton Agung Sejagat, saat gelar perkara di Polda Jateng. (Foto : iNews/Taufik Budi)
A
A
A

SEMARANG – Polisi menangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah buku rekening tabungan dan uang tunai jutaan rupiah.

"Buku-buku rekening (tabungan) itu banyak, tapi atas nama raja Toto ini, hanya ada satu rekening tabungan, yang jumlahnya sekira Rp20 jutaan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, Kamis (16/1/2020).

Buku-buku rekening dan uang yang disita diduga merupakan milik pengikut yang telah menyetorkan sejumlah uang. Para pengikut dikenakan iuran bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp30 juta.

"Yang jelas buku tabungan ada banyak isinya. Ada yang Rp20 juta, Rp30 juta," tuturnya.

Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel saat ekspose kasus Keraton Agung Sejagat di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). (Taufik Budi)

Dengan menyetor uang tersebut, pengikut mendapat iming-iming jabatan di keraton mulai tingkat menteri hingga lurah. Gaji yang ditawarkan juga sangat menggiurkan yakni menggunakan mata uang dolar.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement