Diungkapkan, rencananya makam tersebut akan dilakukan pemindahan makam ke tempat lain. Pemindahan makam, sesuai kesepatan antara warga dengan penghuni kontrakan yang dilaksanakan Kamis 16 Januari 2020 malam.
"Rencananya akan dipindahkan oleh warga dan petugas serta penghuni kontrakan," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Godean Kompol Paino menjelaskan, sesuai kesepakatan yang digelar Kamis malam, penghuni rumah yang dikontrak Toto akan pindah. Batas akhir pindah rumah, dilakukan kurun waktu tiga hari ke depan.
"Di rumah itu ada dua orang anaknya (Toto) dan dua pasang pembantunya," kata Paino.
(Awaludin)