MAKASSAR – Seorang remaja berinisial MS (17) kerap menakut-nakuti orang di jalan raya dengan pakaian kostum pocongnya. Kini, ia diamankan polisi usai melakukan prank menyamar jadi pocong di Gowa, Sulawesi Selatan.
Kepala Subbagian Humas (Kasubag Humas) Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, aksi MS membuat sejumlah warga resah karena terkejut ada “pocong” di jalan.
"Sempat membuat warga yang melintas pada ketakutan," ujar Tambunan saat merilis kasus ini di Mapolres Gowa, pada Jumat (17/1/2020).
Tambunan mengatakan, pelaku mengakui, prank pocong yang dilakukan atas permintaan rekannya untuk pembuatan video dengan durasi 2 menit.
"Dia dibayar dengan bayaran Rp20.000 untuk pembuatan video dengan durasi 2 menit. Jadi dia pakai pakaian putih-putih mirip pocong karena beralasan mau bikin video," tutur Tambunan.
Ternyata, setelah diinterogasi, pelaku sengaja menakuti warga yang melintas di jalan.