JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi yang menyeret PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Penyelidikan tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk join investigation.
Guna menindaklanjuti penyelidikan bersama itu, KPK aktif berkoordinasi dengan BPK. Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku sudah mengirimkan surat kepada BPK untuk meminta hasil penghitungan kerugian keuangan negara terkait adanya dugaan korupsi di PT Asabri.
"KPK melakukan penyelidikan, KPK sudah mengirimkan surat ke BPK terkait permintaan perhitungan kerugian negara," kata Firli kepada Okezone, Jumat (17/1/2020).
Dikatakan Firli, hasil penghitungan kerugian keuangan negara itu sangat penting untuk lembaga antikorupsi. Sebab, dengan adanya hasil penghitungan kerugian keuangan negara, KPK bisa menelisik ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.

"Perhitungan kerugian negara hal yang sangat penting untuk proses lebih lanjut, ada atau tidak bukti permulaan untuk mengetahui apakah telah terjadi tindak pidana korupsi," ucapnya.
Kendati demikian, hingga saat ini KPK belum menerima hasil laporan penghitungan kerugian keuangan negara dari BPK. KPK mempersilahkan serta memberi waktu BPK untuk bekerja menyelesaikan potensi kerugian negara.
Dugaan korupsi yang menyeret nama Asabri mencuat ke publik setelah adanya pernyataan dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Ia menyebut nilai dugaan korupsi di PT Asabri tak kalah besar dengan kasus PT Jiwasraya yakni sebesar Rp10 triliun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin tidak kalah fantastisnya dengan kasus PT Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Mahfud.
Belakangan, BPK membeberkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp10 sampai Rp16 triliun terkait dugaan korupsi tersebut. BPK saat ini masih melakukan proses pengumpulan data dan informasi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asabri.
"Sekarang masih dalam proses pengumpulan data dan informasi yang diperkirakan potensi kerugian Rp10 sampai Rp16 triliun," kata Anggota BPK, Harry Azhar Azis.
Dirut PT Asabri, Sonny Widjaja menyangkal adanya dugaan korupsi di lembaganya. Ia secara tegas membantah semua pemberitaan terkait dugaan korupsi itu. Bahkan, Sonny mengancam akan memperkarakan pihak-pihak yang berbicara tanpa data dan fakta.
"Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi," kata Sonny di kantornya, kawasan Cawang, Jakarta Timur.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.