JAKARTA – Polri menunggu langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), apakah akan menyerahkan hasil audit ke Polri atau ke Kejaksaan.
"Kami menunggu dari BPK nanti dari BPK kalau selesai audit, apakah diserahkan kepolisian atau ke Kejaksaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Argo memastikan pihaknya siap melakukan penyelidikan maupun penyidikan terkait dugaan korupsi di Asabri, setelah audit BPK rampung.
"Kami menunggu intinya polisi siap saja sambil nunggu audit BPK," ujar Argo.
Sebagai bentuk keseriusan, Polri telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut. "Tentunya kepolisian bentuk tim verifikasi," ucap Argo.