Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju Telah Lapor Harta Kekayaannya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2020 |20:37 WIB
 KPK: Seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju Telah Lapor Harta Kekayaannya
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dari para Menteri serta Wakil Menteri (Wamen) Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Amin. KPK mengapresiasi kepatuhan seluruh para Menteri dan Wakilnya yang telah melaporkan harta kekayaan.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kepatuhan 100% laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), untuk jenis pelaporan khusus oleh Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju," kata Plt Jubir KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Selasa (21/1/2020).

 Baca juga: Menparekraf Wishnutama Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Ipi menjelaskan, para menteri dan wakilnya yang telah melaporkan harta kekayaannya merupakan penyelenggara negara yang baru menduduki jabatan publik. Mereka, kata Ipi, diwajibkan untuk menyerahkan laporan harta kekayaannya setelah resmi menjabat sebagai Menteri dan Wakil Menteri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement