Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penentuan Wagub DKI Diusulkan Melalui Fit and Proper Test Secara Terbuka

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2020 |06:04 WIB
Penentuan Wagub DKI Diusulkan Melalui <i>Fit and Proper Test</i> Secara Terbuka
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta yang kosong setelah ditinggal Sandiaga Uno sebentar lagi akan mendapat pengganti. Selaku pengusung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI 2017, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra sudah menyiapkan calonnya.

Diketahui, PKS mengusulkan Nurmansyah Lubis, sementara Ahmad Riza Patria diusung Partai Gerindra.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Taufik mengatakan, dua nama tersebut akan diajukan kepada Gubernur Anies Baswedan, kemudian diputuskan melalui voting dalam rapat paripurna DPRD DKI. Keduanya, kata Taufik, disepakati partai pengusung tidak akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Ilustrasi

Menanggapi pernyataan Taufik, Ketua Fraksi PSI, Idris Ahmad menyatakan pemilihan Wakil Gubernur adanya fit and proper test secara terbuka, tak cukup dengan voting semata.

“Memang adalah hak Gerindra dan PKS untuk mengusulkan nama calon Wakil Gubernur DKI, namun seharusnya prosesnya juga terbuka. Ini sudah berapa lama posisi Wagub kosong. Fraksi PSI DKI mendesak DPRD untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka untuk dua nama yang diusulkan,” ujar Idris, Selasa (21/1/2019).

Uji kelayakan dan kepatutan, kata Idris, penting dilakukan agar publik tahu seperti apa kualitas calon Wakil Gubernur yang diusulkan. Fit and proper test secara terbuka menjadi cara yang masuk akal untuk menilai siapa yang layak untuk menjadi Wagub sebelum voting dimulai.

Baca Juga : Dinilai Sudah Jago, 2 Cawagub DKI Tidak Akan Lalui Fit and Proper Test

“Demi kualitas proses pemilihan Wagub, kami usulkan ada semacam public hearing secara live, di mana para kandidat menjelaskan latar belakang, visinya, dan juga menjawab pertanyaan dari masyarakat,” ujar Idris.

PSI pun mendorong agar publik dilibatkan dalam mengkritisi latar belakang para calon. Public hearing adalah mekanisme di mana panitia pemilihan dapat menanyakan sejumlah pertanyaan untuk menggali latar belakang dan visi-misi seorang calon sebelum kemudian dilakukan voting.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement