Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipanggil soal Kasus Memiles, 2 Penyanyi Tak Hadir

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2020 |14:03 WIB
Dipanggil soal Kasus Memiles, 2 Penyanyi Tak Hadir
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo (foto: Okezone/Syaiful Islam)
A
A
A

SURABAYA - Dua penyanyi berinisial TJ dan R tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (21/1/2020). Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan investasi ilegal atau bodong aplikasi Memiles.

Status keduanya sebagai saksi dari kasus tersebut. Polisi mengimbau kepada seluruh saksi yang dipanggil agar datang ke Polda Jatim untuk memberikan keterangan pada penyidik. Sebab keterangan mereka dibutuhkan oleh penyidik.

Baca Juga: Investasi Bodong Beromzet Rp750 Miliar Dibongkar Polisi 

Investasi Bodong Beromzet Rp750 Miliar Dibongkar Polisi (foto: Okezone/Syaiful Islam)

"Untuk pada hari ini pemanggilan terhadap TJ dan R, mengonfirmasi kepada penyidik untuk ketidakhadirannya dalam kepentingan dan kebutuhan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut Trunoyudo, nanti otoritas penyidik untuk menentukan langkah berikutnya. Apakah dengan pemanggilan pertama tidak hadir akan di jadwal ulang dengan mekanisme pemanggilan kedua. Sebab itu merupakan kewenangan dari penyidik.

"Kembali kami mengimbau terhadap saksi pada beberapa nama yang sudah disebutkan ya, seyogyanya sebagai warga negara yang baik, walaupun kita sadari ada profesi dalam hal public figur, semakin cepat dalam proses pemeriksaan, maka semakin cepat selesai dalam berkas perkara ini," paparnya.

Trunoyudo menambahkan, semakin cepat saksi memberi keterangan pada penyidik, maka tidak menghambat proses ini. Sebab para korban meminta kepastian hukum karena hak kepastian hukum akan diberikan setelah berkas perkara selesai.

Baca Juga: Pinkan Mambo Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Investasi Bodong Memiles

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement