Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Investasi Bodong Beromzet Rp750 Miliar Dibongkar Polisi

Syaiful Islam , Jurnalis-Jum'at, 03 Januari 2020 |16:40 WIB
Investasi Bodong Beromzet Rp750 Miliar Dibongkar Polisi
Polda Jawa Timur Bongkar Investasi Bodong Beromzet Rp750 Miliar (foto: Okezone/Syaiful Islam)
A
A
A

SURABAYA - Satgas waspada investasi Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar investasi yang disinyalir ilegal. Investasi yang diduga bodong ini mempunyai omzet hampir Rp750 miliar.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menahan dua orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka yakni KT (47) warga Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Serta FS (52) warga Angke Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Baca Juga: Bareskrim Polri Usut Kasus Dugaan Investasi Bodong GCG 

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, menjelaskan satgas waspada investasi telah melakukan pengungkapan kasus kejahatan, yang mana kasus ini dilakukan korporasi yaitu memanfaatkan kebijakan pemerintah terkait iklim investasi untuk masyarakat kelas bawah dan menengah.

"Ini dimanfaatkan PT Kam and Kam yang mana dengan menggunakan aplikasi online. Mereka sudah memiliki 264 ribu member selama 8 bulan dengan nilai omzet hampir Rp750 miliar," terang Luki, Jumat (3/1/2020).

Investasi Bodong Beromzet Rp750 Miliar Dibongkar Polisi (foto: Okezone/Syaiful Islam)	 

Investasi Bodong Beromzet Rp750 Miliar Dibongkar Polisi (foto: Okezone/Syaiful Islam)

Menurut Luki, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap dua orang yakni KT dan FS, salah satu direktur utama dan orang kepercayaan. Polisi juga mengamankan atau blokir rekening atas nama PT Kam and Kam. Uang telah diblokir senilai Rp120 miliar.

"Baru kita amankan Rp50 miliar, nanti kita akan kerja sama dengan pihak bank akan ditarik lagi sisanya untuk dipindahkan ke rekening barang bukti karena kita ada aturannya," ungkap Luki.

Modus yang dilancarkan dalam kasus ini dengan adanya pemasaran jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung, melalui jaringan member yang direkrut dan bergabung dalam aplikasi MeMiles.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement