Arvin mengatakan Imigrasi belum memutuskan apakah akan mendeportasi Jacobson atau melanjutkan kasusnya ke penyidikan.
"Jadi sampai saat ini kami masih memantau perkembangan lebih lanjut apakah tahapannya dilakukan deportasi, atau penyidikan terus. Dan akan disampaikan kepada rekan-rekan media," tandasnya.
Sementara pendiri dan CEO Mongabay Rhett A. Butler mengatakan, “kami mendukung Philip dalam kasus yang sedang berlangsung ini dan melakukan segala upaya untuk mematuhi otoritas imigrasi Indonesia”
“Saya terkejut bahwa petugas imigrasi mengambil tindakan langkah hukum terhadap Philip atas masalah administrasi,” ujarnya.
Penangkapan Jacobson dilakukan tak lama setelah Human Rights Watch (HRW) mengeluarkan laporan yang mendokumentasikan adanya peningkatan kekerasan terhadap aktivis HAM dan aktivis lingkungan di Indonesia, dan di tengah meningkatnya tekanan terhadap suara-suara kritis.
(Salman Mardira)