Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-Keguguran, Fanni "Ratu" Agung Sejagat Minta Penangguhan Penahanan

Taufik Budi , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |12:21 WIB
Pasca-Keguguran, Fanni
Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia (Foto: Instagram/fanniadia_tbtd)
A
A
A

Sofyan menyatakan pihaknya siap menjadi penjamin bagi Fanni bila pengajuan penangguhan penahanan itu dikabulkan. Selain itu, juga terdapat pihak keluarga yang bersedia menjadi penjamin.

"Bahwa Bu Fanni itu tidak akan melarikan diri tidak akan mempengaruhi saksi-saksi, tidak menghilangkan barang bukti, dan sanggup untuk kooperatif datang sewaktu-waktu bila diperiksa datang sewaktu-waktu. Wajib lapor juga sanggup," tegasnya.

"Tapi belum direspons penyidik karena baru kemarin (diajukan), tapi ya sudah kita sampaikan. Kami berharap nanti penyidik bisa mengabulkan itu dengan dasar kemanusiaan kira-kira begitu," pungkas Sofyan.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement