JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung menggulirkan wacana terkait penerapan pengaturan teks khutbah Salat Jumat. Kabar tersebut langsung dibantah.
Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk mengatur teks Khutbah Jumat. Menurutnya, apa yang pernah disampaikan hanyalah kebijakan yang berlaku di Uni Emirat Arab, bukan untuk diterapkan di Indonesia.
"Nggak ada. Saya cerita apa yang ada di negara-negara Arab. Tapi kita belum pernah mengadakan perubahan apapun,” tegas Menag di Jakarta, Rabu 22 Januari seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.
Baca Juga: Wacana Khutbah Salat Jumat Diatur Pemerintah, Begini Respons Ridwan Kamil
“Kita kan bagus, kalau kita mau melakukan sesuatu, kita melihat orang lain gimana. Oh di Saudi, begini, di Emirat Arab begini. Apakah kita akan ubah? Saya nggak pernah bilang untuk mengubah kok," sambungnya.
Baca Juga: Pemerintah Wacanakan Atur Khutbah Salat Jumat di Kota Bandung
Dikatakan Menag, pengalamannya saat berkunjung ke negara Arab sengaja diceritakan agar bisa menjadi tambahan pemahaman dan wawasan bagi jajarannya di Kemenag.
"Udah pasti, udah saya bilang kan, saya cerita apa yang ada di negara Arab, tempat lahirnya nabi-nabi, Rasulullah, apa yang ada di negara Arab lainnya, apa yang ada di Emirat Arab, silakan pahami itu. Nggak pernah saya katakan nanti di Indonesia akan begini," tandasnya.