Dia juga mengingatkan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang membawahi Dirjen Imigrasi, agar tidak terjebak pada konflik kepentingan dalam kasus tersangka KPK Harun Masiku. Mengingat Yasonna merupakan politikus PDIP, partai yang sama dengan Harun Masiku.
“Ketika ada konflik kepentingan dalam suatu perkara atau permasalahan, maka kita harus menempatkan diri,” kata dia.
Baca Juga: Tim Hukum PDIP Imbau Harun Masiku Serahkan Diri
Sebelumnya berdasarkan keterangan Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie tersangka suap KPK, Harun kembali ke Indonesia pada Selasa, 7 Januari 2020, melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny pada Rabu 22 Januari 2020.
(Fiddy Anggriawan )