Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Begal Geng Kapak Merah di Padang, Sudah Beraksi 25 Kali

iNews TV , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2020 |18:49 WIB
Polisi Tangkap Begal Geng Kapak Merah di Padang, Sudah Beraksi 25 Kali
Motor hasil curian kedua tersangka. (Foto: tangkapan layar iNews TV)
A
A
A

Kapolsek Pauh, Kompol Hamidi mengatakan, pihaknya sudah lama mengincar kedua pelaku. Namun baru berhasil menangkap di percobaan kelima.

(Foto: iNews TV)

“Sudah lama kita incar, sudah 5 kali kita coba, tapi licin sekali, yang keenam ini bisa kita tangkap,” ucapnya dalam tayangan iNews TV, Kamis (23/1/2020).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebuah kapak berwarna merah serta 25 unit sepeda motor hasil begal yang dirampas tersangka di sejumlah kampus di Kota Padang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement