JAMBI - Terpidana mati atas nama Johan Hutasoit (41), warga Serunai Malam 1, Simpang Kawat, Kota Jambi yang ditembak Tim Reskrim Polsek Kotabaru ternyata bukan bandit biasa.
Dari jejak kejahatannya, dia sudah dua kali kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yakni Lapas Sumatera Barat (Sumbar) dan Lapas Klas II A, Jambi. Hal itu dibenarkan Kapolsek Kotabaru, AKP Afrito Marboro Macan, bahwa pelaku ini pernah dua kali kabur dari Lapas.
"Pertama pada 5 tahun lalu, kabur dari Lapas Sumbar atas kasus perampokan dan pembunuhan satu keluarga. Kedua, atas kasus curanmor di Jambi. Dia ini (Johan) kabur beberapa tahun lalu saat terjadi kerusuhan di Lapas, Kota Jambi," ujarnya, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: 5 Tahun DPO, Napi Terpidana Mati Ditembak Polisi
Afrito menceritakan, awal terungkapnya kasus ini setelah pelaku ditangkap tim Polsek Kotabaru bersama tim Resmob Polda Jambi pada Selasa lalu atas dugaan kasus pencurian mobil dan sepeda motor.