SURABAYA - Penyanyi Tata Janeeta memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu 22 Januari 2020. Mantan anggota grup Mahadewi ini diperiksa mulai pukul 14.30 WIB hingga jam 18.00 WIB.
Seusai diperiksa, Tata mengaku hanya dikontrak bernyanyi untuk acara Memiles pada 19 Desember 2019. Namun dirinya batal bernyanyi, karena pihak penyelenggara membatalkannya.
"Saya tidak tahu apa-apa mengenai perusahaan ini. Saya bukan member. Saya dikontrak bernyanyi hanya sekali. Itupun di cancel secara sepihak oleh penyelenggara saat hari H," terang Tata.
Baca juga: 2 Mobil Alphard Keluarga Ari Sigit Disita Polisi Terkait Investasi Bodong Memiles
Menurut Tata, sesuai dengan kontrak kerja ada pasal yang berbunyi akan mendapatkan fee sebagai penyanyi 50 persen saat tanda tangan kontrak. Kemudian 50 persen seminggu sebelum acara dimulai.
"Sebelum acara dimulai saya sudah mendapatkan uangnya. Tapi di hari H mereka cancel, makanya saya kaget. Kenapa kok dicancel. Padahal paginya saya sudah siap-siap," papar Tata.