Baca Juga: Polemik Khutbah Salat Jumat Diatur Pemerintah, Ini Respons Menag
"Itu betul karena sistem kerajaan. Jadi seluruhnya diatur pemerintah, ngatur bisa saja. Khatib di negara lain itu memang alat pemerintah," ucapnya.
Atas alasan itu, ia menegaskan jika MUI Jabar tidak mendukung dengan adanya wacana tersebut. Ia meminta pihak terkait yang mewacanakan isu tersebut, untuk dilakukan pengkajian kembali.
"MUI Jabar tidak mendukung wacana itu, harus dipikirkan dulu. Khotib disuruh ini itu, apa (pemerintah) punya kewenangan? Kan enggak ada kewenangan," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)