Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag Tunda Wacana Pengaturan Naskah Khutbah Jumat

CDB Yudistira , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2020 |15:26 WIB
Kemenag Tunda Wacana Pengaturan Naskah Khutbah Jumat
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Salah satu kontra terkait wacana itu disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka menyatakan tidak mendukung terkait adanya wacana pengaturan naskah khutbah Jumat yang dilempar Kemenag.

"Wacana itu, kurang tepat kalau dibilang untuk menangkal radikalisme," kata Ketua MUI Jabar Rachmat Syafi'i, saat dihubungi.

Ilustrasi

Rachmat menuturkan, seorang khatib bukanlah alat negara. Sehingga, pemerintah tidak bisa mengatur seorang khatib, karena pemerintah pun tidak miliki kewenangan untuk mengatur setiap khatib.

"Khatib itu bukan alat negara, bukan alat pemerintah, kalau pun mau mengurangi itu (radikalisme) yah pembinaan saja," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement