Baca Juga: Polemik Khutbah Salat Jumat Diatur Pemerintah, Ini Respons Menag
Rachmat mengatakan, di negara-negara lain, memang ada yang memberlakukan seperti yang diwacanakan Kemenag. Namun, untuk di Indonesia, hal tersebut tidak tepat untuk diterapkan.
"Itu betul karena sistem kerajaan. Jadi, seluruhnya diatur pemerintah, ngatur bisa saja. Khatib di negara lain itu memang alat pemerintah," ucapnya.
(Arief Setyadi )