Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag Tunda Wacana Pengaturan Naskah Khutbah Jumat

CDB Yudistira , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2020 |15:26 WIB
Kemenag Tunda Wacana Pengaturan Naskah Khutbah Jumat
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Polemik Khutbah Salat Jumat Diatur Pemerintah, Ini Respons Menag 

Rachmat mengatakan, di negara-negara lain, memang ada yang memberlakukan seperti yang diwacanakan Kemenag. Namun, untuk di Indonesia, hal tersebut tidak tepat untuk diterapkan.

"Itu betul karena sistem kerajaan. Jadi, seluruhnya diatur pemerintah, ngatur bisa saja. Khatib di negara lain itu memang alat pemerintah," ucapnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement