
Berbekal informasi tersebut, polisi mengirim tim untuk menyamar sebagai pengguna jasa tersangka. Upaya polisi berhasil, hingga akhirnya tersangka ditangkap di hotel.
“Tersangka kita amankan beserta handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk mencari pelanggan,” kata Faisal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah menjalankan bisnis prostitusi online-nya selama 8 bulan dengan menggunakan aplikasi media sosial.
"Dalam 8 bulan, sudah 10 orang korban perempuan yang sudah pernah ditawarkan jasanya kepada pria hidung belang. Untuk tarif bervariasi sesuai dengan pesanan pelanggan. Tersangka sendiri mendapatkan upah 15 persen dari tarif yang disepakati,” katanya.