JAKARTA - Dalam waktu beberapa hari terakhir, publik digegerkan dengan kemunculan Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo. Tak hanya ramai di media sosial, namun banyak pula warga yang berdatangan ke lokasi keraton tersebut.
Setelah sang raja Toto mengakui kebohongannya, kini pengembangan kasus penipuan ini terus didalami polisi untuk mengungkap seluruh kebohongan Raja-Ratu Keraton fiktif tersebut. Untuk itu Okezone merangkum fakta-fakta terbarunya:
1. Raja Toto Minta Maaf kepada Pengikutnya
Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) mengakui kebohongannya terkait Keraton yang ia dirikan bersama Fanni Aminadia (41) tak ada kaitan dengan kerajaan manapun.

Permintaan maaf disampaikan Toto dalam konferensi pers, selain minta maaf Toto juga mengakui Keraton Agung Sejagat hanya fiktif belaka.
“Pak Toto selaku Sinuwun Toto Santoso Hadiningrat menyampaikan permohonan maaf. Tadi sudah konferensi pers di hadapan semua media,” kata kuasa hukum Toto Santoso, Muhammad Sofyan.
2. Nasib Iuran Pengikut Tak Jelas
Kuasa hukum Toto Santoso, Muhammad Sofyan, mengaku belum bisa memastikan uang iuran yang dibayarkan para pengikut, akan dikembalikan atau menunggu proses hukum. Toto sang raja keraton pun, juga belum memberikan informasi detail mengenai jumlah uang maupun penggunaannya.
Uang iuran yang didapat Toto dan Fanni merupakan inisiatif dari pengikut Keraton tersebut, yang sebagian besar uang itu digunakan untuk membeli seragam dan kegiatan dalam lingkungan Keraton.
“Kalau uang itu kan menyangkut materi (perkara) sehingga tidak berani komentar lebih lanjut, karena Pak Toto klien kami belum menyinggung persoalan itu,” kata Sofyan kepada awak media.
3. Cerita Cinta Toto-Fanni
Sebelumnya Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Toto Santoso-Fanni Aminadia dikabarkan bukan suami istri sah. Ternyata keduanya saling mengenal sejak tahun 2017.
Keduanya sudah menikah secara siri atau tidak tercatat di KUA atau dinas Catatan Sipil. Pertemuan Toto dan Fanni berawal dari keluarga, lalu mereka saling cocok dan memutuskan untuk menikah.
"Menurut keterangan mereka berdua itu suami istri, tapi tidak formil. Jadi, menikah siri, kalau Pak Toto itu istilahnya menikah secara Jawa menikah adat," kata kuasa hukum Toto Santoso, Muhammad Sofyan.
4. Ratu Keraton Agung Sejagat Sempat Keguguran
Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia, mengalami keguguran sebelum ditangkap polisi. Fanni harus kehilangan janin dari rahimnya pada 26 Desember 2019.
“Bu Fanni menyampaikan tanggal 26 Desember 2019 itu keguguran atau miskram. Makanya janin yang baru berusia 1 bulan itu yang di dimakamkan di rumah Godean Yogyakarta itu,” kata Kuasa hukum Fanni Aminadia, Muhammad Sofyan.
Fanni mengaku kondisi fisiknya masih belum sepenuhnya pulih, diperkuat dengan rekam medis yang dikeluarkan RSUP dr Sardjito Yogyakarta.
5. Ratu Fanni Minta Penangguhan Penahanan
Karena kondisi Fanni yang belum pulih pasca kehilangan janinnya yang berusia satu bulan. Ratu Keraton Agung Sejagat mengajukan penangguhan penahanan
"Bahwa Bu Fanni itu tidak akan melarikan diri tidak akan memengaruhi saksi-saksi, tidak menghilangkan barang bukti, dan sanggup untuk kooperatif datang sewaktu-waktu bila diperiksa datang sewaktu-waktu. Wajib lapor juga sanggup," kata kuasa hukum Fanni, Muhammad Sofyan.
Polisi hingga kini masih belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan. Selain dinilai sehat, polisi juga masih menunggu surat keterangan dokter jika yang bersangkutan usai keguguran.
6. Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Jalanin Tes Psikologi
Kepolisian Polda Jawa Tengah telah menjalankan tes psikologi terhadap Toto Santoso Raja Keraton Agung Sejagat, dan Ratunya Fanni Aminadia.
Hasil pemeriksaan psikologi, Toto merupakan sosok yang sangat imajinatif dan Fanni merupakan sosok cerdas. Kecerdasan sang ratu ditunjukkan dengan memberikan gagasan untuk merancang seragam punggawa-punggawa keraton.
"Toto itu penuh dengan imajinasi, kemudian adanya hambatan sosial dan frustasi masa lalu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna di Mapolda Jawa Tengah.
Kemudian secara kepribadian, Fanni penuh pesona menutup-nutupi dan penuh keraguan.
7. Keraton Agung Sejagat Disiapkan Sejak 2018
Polisi terus mendalami kasus kemunculan Keraton Agung Sejagat. Dari pemeriksaan diketahui pasangan raja dan ratu dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Keduanya secara sadar membuat perencanaan untuk mendirikan keraton tersebut.
Dalam pengembangannya, polisi juga menemukan bahwa keraton yang didirikan Toto dan Fanni tak hanya di Purworejo. Mereka pun menyusun struktur pemerintahan termasuk membentuk 13 kementerian, jabatan setingkat gubernur, hingga lurah.
8. 2 Wartawan Ikut Diperiksa
Polisi memeriksa wartawan sebagai saksi dalam mengungkap kasus kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo Jawa Tengah. Kedua tersangka memang sengaja mengundang awak media untuk hadir dalam deklarasi Keraton fiktif tersebut.
"Kalau media (wartawan) itu sebagai saksi untuk menguatkan dari unsur-unsur Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong. Menyiarkan berita bohong pada publik yang meresahkan masyarakat," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.