Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kementan Terus Upayakan Solusi Alih Fungsi Lahan

Wilda Fajriah , Jurnalis-Sabtu, 25 Januari 2020 |13:19 WIB
Kementan Terus Upayakan Solusi Alih Fungsi Lahan
Foto: dok. Kementan
A
A
A

"Salah satu upaya penyempurnaan penetapan LP2B adalah melalui Revisi Perda RTRW Provinsi, Kab/Kota," tambah Sarwo Edhy.

Setidaknya terdapat 2 provinsi, 74 kabupaten dan 11 kota Perda RTRW yang memasuki masa Peninjauan Kembali (PK) dan 10 provinsi, 126 kabupaten dan 38 kota Perda RTRW yang sedang proses revisi.

"Upaya pengawalan pelaksanaan perlindungan ini dapat dilakukan dengan integrasi data lahan sawah yang telah dilengkapi spasialnya untuk dipriorotaskan ditetapkan sebagai LP2B," pungkas Sarwo Edhy. (adv)

(wil)

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement