Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilarang Nenggak Miras oleh Istrinya, Pria Ini Tewas Gantung Diri

 Dilarang <i>Nenggak</i> Miras oleh Istrinya, Pria Ini Tewas Gantung Diri
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

MALUKU - Seorang warga Desa Rambatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Abner Wemay alias Afner (61) ditemukan tewas gantung diri, akibat dilarang menenggak minuman keras oleh istrinya, Terintje Wemay (62).

Wakapolres Seram Bagian Barat, Kompol Akmil Djapa mengatakan, jenazah korban ditemukan tergantung di kebun dekat rumahnya.

"Gara-gara dilarang mengonsumsi miras, Abner gantung diri di pohon dengan tali nilon warna biru," kata Akmil Djapa seperti dilansir dari KRJogja.com, Sabtu (25/1/2020).

Akmil menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 08.00 WIB, kala itu, Afner dan istrinya, ingin menyantap sarapan pagi bersama. Lalu, ia melarang Afner minum minuman keras jenis sopi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement