MALUKU - Seorang warga Desa Rambatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Abner Wemay alias Afner (61) ditemukan tewas gantung diri, akibat dilarang menenggak minuman keras oleh istrinya, Terintje Wemay (62).
Wakapolres Seram Bagian Barat, Kompol Akmil Djapa mengatakan, jenazah korban ditemukan tergantung di kebun dekat rumahnya.
"Gara-gara dilarang mengonsumsi miras, Abner gantung diri di pohon dengan tali nilon warna biru," kata Akmil Djapa seperti dilansir dari KRJogja.com, Sabtu (25/1/2020).
Akmil menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 08.00 WIB, kala itu, Afner dan istrinya, ingin menyantap sarapan pagi bersama. Lalu, ia melarang Afner minum minuman keras jenis sopi.