Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bermodalkan Permen, Kakek Ini Lecehkan Bocah 6 Tahun

Rasyid Ridho , Jurnalis-Sabtu, 25 Januari 2020 |16:30 WIB
 Bermodalkan Permen, Kakek Ini Lecehkan Bocah 6 Tahun
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

PANDEGLANG - Satuan Reskrim Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual, yang dilakukan oleh seorang kakek berinisial ES (66). Kali ini, modus yang dilakukan pelaku dengan mengiming-imingi korbannya akan diberi permen jika menuruti hawa nafsunya.

Warga Kecamatan Bojong, Pandeglang itu membujuk korbannya berinisial NAU (6) untuk ke rumah pelaku, dan berjanji akan membelikan permen jika menuruti ajakan pelaku. Pelaku pun kemudian mengajak korbannya ke dalam kamar dengan niat mencabuli anak tetangganya itu.

Namun, perbuatan pelaku diketahui setelah korban teriak kesakitan setelah jari pelaku dipaksa dimasukan ke dalam kemaluan korban. Sontak, teriakan tersebut membuat aksinya terungkap.

"Korban teriak kesakitan, orangtua korban yang mendengar terikan anaknya langsung menghampiri," ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP DP Ambarita, Sabtu (25/1/2020).

 Pelecehan Anak

Orang tua korban yang tak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pandeglang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement