Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik Penyandang Disabilitas Wyata Guna, DPR Akan Kaji Permensos

CDB Yudistira , Jurnalis-Sabtu, 25 Januari 2020 |15:54 WIB
 Polemik Penyandang Disabilitas Wyata Guna, DPR Akan Kaji Permensos
Peyandang Disabilitas tetap bertahan (foto: Okezone.com/CDB)
A
A
A

BANDUNG - Komisi VIII DPR RI akan meninjau Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 18 Tahun 2018, yang berisikan tentang Organisasi dan Tata Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas. Hal tersebut merupakan buntut terlantarnya 32 Mahasiswa di Panti Wyata Guna, Jawa Barat, Kamis 16 Januari 2020.

"Teman-teman difabel bersikukuh tidak ingin meninggalkan Wyata Guna, hingga rela tidur di trotoar jalan. Permensos tersebut menurut kami menimbulkan ketidakadilan, bahkan rencana perubahan panti menjadi balai tidak menjamin hak mereka menetap," kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, Sabtu (24/1/2020).

 Baca juga: Polemik soal Penyandang Disabilitas Wyata Guna, KSP Turun Tangan

Oleh karena itu, sambungnya, pihaknya akan meninjau Permensos tersebut walaupun membutuhkan proses panjang, namun diharapkan menjadi jalan keluar untuk penyandang Disabilitas Wyata Guna.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement