Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istana: Mari Bersama-sama Atasi Banjir Jakarta

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 27 Januari 2020 |09:36 WIB
Istana: Mari Bersama-sama Atasi Banjir Jakarta
Banjir di underpass Kemayoran. (Foto: Dok @KemenPU)
A
A
A

JAKARTA – Pihak Istana Negara mengajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi persoalan banjir secara bersama-sama. Ia pun meminta polemik banjir di underpass Kemayoran bisa diselesaikan dengan duduk bersama.

"Kita bersama-sama menjaga Jakarta dari banjir. Kalaupun terjadi banjir, kita bergerak cepat untuk mengatasinya. Memang betul ada yang kewenangan pemerintah pusat, ataupun ada yang menjadi kewenangan Pemda DKI," ungkap Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dalam keterangan resmi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Kasetpres Ajak Pemprov DKI Duduk Bersama Atasi Banjir di Underpass Kemayoran 

Mantan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini menerangkan bahwa sebenarnya seluruh wilayah Ibu Kota menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.

"Jangan hanya karena ada area yang kewenangannya ada di Sekretariat Negara, jadi Pemprov DKI hanya membantu. Memang sepatutnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI, bukan hanya sekadar membantu," jelas Heru.

Baca juga: Underpass Kemayoran Banjir, Anies: Saya Bertanggung Jawab 

Pernyataan ini disampaikan Heru menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang menyebutkan wilayah Kemayoran merupakan kewenangan Sekretariat Negara, sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membantu.

Lebih lanjut Heru menegaskan bahwa salah satu tugas Pemprov DKI adalah mengatasi banjir di area kerjanya. "Maka dalam struktur organisasi tingkat provinsi yang otonom, salah satu tugas yang diemban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah penanggulangan banjir," terangnya.

Heru juga menegaskan bahwa dirinya tidak asal berbicara karena semula di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya ada Dinas Pekerjaan Umum yang bertugas antara lain menangani infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan tata air.

"Karena cukup beratnya tugas Dinas PU, maka dibentuklah Dinas Sumber Daya Air atau DSDA. Artinya Pemprov DKI memahami bahwa menangani banjir di kawasan Jakarta menjadi tanggung jawab mereka, maka dibentuklah DSDA," jelas Heru.

Baca juga: Anies Jamin Underpass Kemayoran Bisa Kembali Dilintasi Senin Pagi 

Selain itu, lanjut dia, di Jakarta juga ada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di setiap kecamatan dan bahkan pada beberapa tahun yang lalu terdapat perahu karet serta perlengkapan lainnya untuk mengantisipasi banjir.

"Itu menandakan memang tupoksinya Pemprov DKI dan tidak melihat area kawasan. Memang area itu kawasan Setneg, tapi apa kebijakan penanggulangan banjir saat ini, melihat terlebih dulu kawasannya kewenangan siapa?" papar Heru.

Baca juga: Sempat Terendam, Banjir di Underpass Kemayoran Surut 

Ia menambahkan bahwa setiap pembangunan di wilayah DKI Jakarta sudah melalui tahap perencanaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Setiap pembangunan di Kemayoran termasuk yang harus ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan dan Peraturan Zonasi yang memang berada di bawah tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. Jadi kalau ada banjir harus mencari dulu kewenangan siapa?" tandasnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement